BANDUNG, Aktualiti.com – Hari kedua kunjungan kerja di Jawa Barat. Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin meninjau Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Rabu (23/3/2022).
Baca Juga : Kunker ke Jawa Barat, Wapres Hadiri Peluncuran Pilot Project Korporatisasi Pertanian
Dalam kunjungan kerjanya tersebut Wapres juga berpesan kepada pengusaha untuk tidak menunda lagi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
“Membaiknya kondisi perekonomian nasional, saya harap ke para pengusaha untuk melakukan kewajibannya membayarkan THR,” tutur Wapres dalam keterangan pers seusai meninjau BPVP, dikutip dari website Setwapres.go.id.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2007-2014 itu menambahkan kondisi saat ini jauh lebih baik daripada sebelumnya dan berharap skema pembayaran THR 2020 dan 2021 yang dapat dibayar hingga akhir tahun tidak berlaku lagi.
Baca Juga : Wapres Dukung Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa THR adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang dan hak yang harus dibayar oleh pengusaha kepada pekerja.
“Kami dengan para pengusaha pada tahun 2020 dan 2021 bersepakat bahwa THR bisa diberikan sampai bulan Desember akhir tahun. Seiring dengan kondisi lebih baik, saya kira ketentuan itu tentu akan dikembalikan sebagaimana peraturan perundang-undangan,” pungkas Ida.